Ketua Umum Pusat FPTI Akil Mocktar dan Bupati Minsel Tetty Paruntu saat menandatangani diatas kain putih
Bupati Tetty Paruntu, Ketua Umum PP FPTI Akil Mocktar dan Ketua Umum Panitia
Jamnas 2013 Kristovorus Decky Palinggi
saat menandatangani diatas kain putih. (foto beritamanado)
Amurang—Ketua Umum PP Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Prof Dr Akil Mocktar,
SH MH diundang Panitia Jambore Nasional Panjat Tebing & Vertical Rescue
(Jamnas PT & VR) tahun 2013 di Objek Wisata Batu Dinding Desa Kilometer Tiga Kecamatan
Amurang. Kedatangan Hakim Agung Mahkamah Konstitusi ini untuk memberi beberapa
materi tentang Panjat Tebing bagi peserta dari seluruh Indonesia.Menariknya, Sabtu (26/1) kemarin, adalah hari keempat Jamnas PT & VR 2013 di Minsel Ketua Umum PP FPTI Prof Dr Akil Mocktar bersama Bupati Christiany Paruntu, SE, Ketua Umum Panitia Jamnas PT & VR 2013 Kristovorus Decky Palinggi, SE, Ketua FPTI Sulut Richard Sualang dan Ketua FPTI Minsel Johny Sumual, SE SH melakukan penandatanganan diatas kain sepanjang 15 meter.
Tujuang penandatangan diatas kain putih sepanjang 15 meter tersebut pertama untuk mendukung Jamnas PT & VR dilaksanakan setiap tahun di seluruh Indonesia. Dan menjadi pelopor pelaksanaan Jamnas adalah Kabupaten Minsel. Pasalnya, Batu Dinding atau Tebing Batu ini adalah tertinggi dan tersulit di Indonesia.
Bupati Tetty Paruntu merespon kegiatan ini. Termasuk diantaranya, akan dilakukan lebih profesional pada tingkatan lebih tinggi. ‘’Ya, Pemkab Minsel siap mendukung pelaksanaan Jamnas dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pelaksanaan kegiatan ini juga bisa ditingkatkan lebih kelevel tingkat Asean. Dan Pemkab Minsel akan mendukung pelaksanaan, kalau juga tahun 2014 Minsel akan jadi tuan rumah. Maka, Pemkab Minsel siap melaksanakannya,’’ ujar bupati Paruntu.
Pantauan media ini, sekitar 300-an peserta bersama panitia dan warga Desa Kilometer Tiga ikut menandatangani persetujuan diatas kain putih sepanjang 15 meter di Pantai Alar-Pondang Kecamatan Amurang Timur. (and)
Penulis: ape | 27/01/2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar